MUSRENBANGDesa Tahun 2017

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

MUSRENBANGDESA

DESA KEDUNGSUMBER KECAMATAN TEMAYANG KABUPATEN BOJONEGORO


Hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Empat bulan Januari Tahun Dua Ribu Tujuh Belas bertempat di Balai Desa Kedungsumber telah diselenggarakan Musrenbang Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, yang dihadiri pemangku kepentingan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Kedungsumber (SUNGGITO, S.Pd) dan dihadiri sekitar 75 orang dari undangan 90 orang terdiri dari berbagai Unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, dan Lembaga Desa Lainnya. Berkenan hadir sebagai Narasumber dalam Musrenbang Desa :

  1. Ir. KARDI (Kepala Desa Kedungsumber)
  2. MOCHLISIIN ANDI IRAWAN, S.STP, MM (Camat Temayang) 
  3. SUKIRNO, S.Sos (Kasi PMD Kec. Temayang)
  4. ABDUL MANAN, SP (KA. UPT Pertanian Kec. Temayang)

Adapun Tema dalam Rapat tersebut yaitu :

Pembahasan usulan skala prioritas dalam Pembangunan Tahun 2018

Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan:

1.  Sambutan-sambutan yang disampaikan pada acara pembukaan Musrenbang Desa oleh :

a. Kepala Desa Kedungsumber

b. Camat/Unsur Kecamatan Temayang

c. UPTD di Tingkat Kecamatan Temayang

d. Peserta (Delegasi Dusun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Ormas/orsospol, organisasi wanita, dan lain-lain)

2.  Pemaparan materi lainnya (disesuaikan dengan materi dan nama pejabat yang menyampaikan).

3.  Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Musrenbang terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi Musrenbang Desa Kedungsumber, menyepakati :

  1. Kegiatan Prioritas, Sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam Daftar Rencana Kegiatan Prioritas Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Tahun 2018 tercantum dalam Lampiran II berita acara Musrenbangdesa.
  2. Rencana kegiatan yang direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten dan Sumber dana lainnya yang akan diupload pada aplikasi e-musrenbang dan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kecamatan tercantum dalam Lampiran III berita acara Musrenbangdesa..
  3. Daftar Kegiatan yang diusulkan bersumber dari APBD Kabupaten diluar point KEDUA tercantum dalam Lampiran III berita acara ini.
  4. Hasil Musrenbangdesa ini dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan RKP Desa Kedungsumber Tahun 2018.

Updated: 24/01/2017 — 18:21