KEGIATAN LAPORAN REALISASI APBDES KEDUNGSUMBER KECAMATAN TEMAYANG KABUPATEN BOJONEGORO SEMESTER I TAHUN 2024

(Kegiatan laporan realisasi APBDes Desa Kedungsumber dari Kasi Kesejahteraan/11-07-2024)

Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada Pasal 56 memuat, Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran wajib menyampaikan  laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak seluruh kegiatan selesai. Menindaklanjuti Peraturan tersebut Pemerintah Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada semester I tahun 2024 melaksanakan kegiatan Laporan realisasi kepada masyarakat tepatnya pada hari Senin tanggal 11 Juli 2024.

Dalam kegiatan laporan realisasi tersebut yang mana didalamnya memuat  :

  1. laporan keuangan, terdiri dari: laporan realisasi APB Desa dan catatan atas laporan keuangan;
  2. laporan realisasi kegiatan; dan
  3. daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Artinya yang menjadi laporanrealisasi pertaggungjawaban pelaksanaan APB Desa semester I tahun 2024 harus memuat tentang laporan keuangan yang dilengkapi dengan realisasi program/kegiatan.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut agar pemerintah Desa selaku pelaksana dan penanggungjawab kegiatan APB Desa diperlukan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan perogram dan kegiatannya melalu forum musyawarah Desa atau musdes pertanggungjawaban APB Desa.

Dengan kata lain, rancangan pertanggungjawaban APB Desa yang dibuat oleh pemerintah Desa disampaikan kepada BPD untuk dibahas dan disepakati dalam musdes. Setelah forum tertinggi di Desa dilaksanakan dan ditetapkan oleh peserta forum mrnjadi sebuah ketetapan akhir dalam musyawarah dan disahkan dengan Peraturan Desa serta sebagai acuan untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

Kegiatan Laporan realisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang yang dihadiri oleh BPD, Muspika Kecamatan Temayang, unsur pemuda, unsur masyarakat, LPMD dan lembaga desa lainnya berjalan cukup hangat setelah dibuka sesi tanya jawab dan tanggapan dari peserta musyawarah. Diharapkan kritikan dan masukan dapat menjadi masukan bagi Kasi dan Kaur yang membidangi agar kedepan menjadi lebih baik (Sek PPID Desa Kedungsumber/ 11-07-2024)

Updated: 07/08/2024 — 09:12