KUNJUNGAN SEKRETARIAT KEMENDAGRI (BIDANG IPPI) DI DESA KEDUNGSUMBER KEC. TEMAYANG KAB. BOJONEGORO

(Kepala Desa Kedungsumber (Ir. KARDI) ketika memberikan sambutan sekaligus Pemaparan terkait mekanisme pengelolaan PPID Desa Kedungsumber Kepada sekretariat Kemendagri (Kepala Bidang IPPI)/Kamis,25-08-2022)

 

Akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan pencangkupan keseluruhan mulai dari perencanaan penetapan realisasi,pelaporan dan Pengawasan yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Kedungsumber Kec. Temayang Kab. Bojonegoro yang pelaksanannya tentu memperhatikan efisiensi,efektifitas dan akuntabel.

Hal tersebut sangat penting untuk di lakukan dengan tujuan untuk menciptaka Pemerintah yang bersih dari KKN,Akuntabel,berkinerja tinggi,efektif dan efisien serta melaksanakan Pelayanan Publik yang baik,berkaraktristik adaptif,berintegritas,berkinerja tinggi dan berkualitas sehingga masyarakat merasa puas terhadap tata kelola Pemerintah yang baik tersebut.

Selain itu juga bisa di implementasikan dalam Good governance diartikan sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan ditandai adanya pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan pemerintahan yang bersifat terbuka terhadap kritik dan kontrol sepenuhnya ada pada rakyat.

Desa Kedungsumber Kec. Temayang Kab. Bojonegoro salah satu Desa yang ada di Jawa Timur pada tahun 2021 masuk nominsai Sepuluh besar tingkat Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi Kunjungan Lapangan dari Kementerian Dalam Negeri (Bidang IPPI) terkait Persiapan Pengaturan PPID Desa. Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai sebagai acuan dalam perubahan Kemendagri Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemda yang akan mengatur mekanisme Pelayanan Informasi Publik dan Kelembagaan PPIDKemendagri dan Pemda termasuk PPID Desa, serta proses keterbukaan informasi Publik terkait Akuntabilitas,Good Governance dan Mekanisme Pengelolaan PPID Desa Kedungsumber serta pengalokasian anggarannya.

Melalui kegiatan Kunjungan Lapangan Persiapan Pengaturan PPID Desa tersebut ada tiga Desa yaitu Desa Kedungsumber Kab. Bojonegoro-Jawa Timur , Desa Kumbang Kab. Lombok Timur dan Desa Karangsari Kabupaten Kulonprogo. Dalam kegiatan kunjungan tersebut di hadiri Juga perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kecamatan Temayang untuk mendampingi kegitan tersebut.

‘’Saya sangat mengapresiasi Desa Kedungsumber Kab. Bojonegoro yang telah membawa nama baik Propinsi Jawa Timur di ajang Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik’’ Ujar Bapak Anton Soeharsono (Kepala Bidang IPPI Kemendagri).sambutan serta pemaparan terkait mekanisme pengelolaan PPID juga di sampaikan oleh Kepala Desa Kedungsumber Bapak Ir. KARDI.

( PPID Desa Kedungsumber /26-08-2022)

Updated: 25/08/2022 — 17:35