MASUK NOMINASI DESA ANTIKORUPSI, DESA KEDUNGSUMBER MEWAKILI KABUPATEN BOJONEGORO SAMBUT TIM OBSERVASI JAWA TIMUR

(Foto bersama jajaran Pemerintahan Desa Kedungsumber bersama Tim Observasi Propinsi Jawa Timur)
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Pemerintah Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang beserta Tim Pembina Kabupaten menyambut kedatangan Tim Penilai Observasi Lapang Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Observasi lapang yang digelar di balai desa Kedungsumber diantaranya terkait taat administrasi, transparansi, keterlibatan masyarakat serta lembaga di desa.
Pj Sekda Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, kegiatan ini menjadi kesempatan luar biasa bagi desa dan masyarakat Kedungsumber. Upaya yang dilakukan Pemdes dalam keterbukaan informasi publik mengenai akses informasi pengelolaan keuangan ini menjadi bukti nyata keterbukaan yang dilakukan di Kedungsumber.
Observasi Lapang ini, lanjut Djoko Lukito, menjadi suatu penghargaan atas jerih payah masyarakat Desa Kedungsumber dalam membangun desanya. Korupsi harus diperangi dan dihapuskan kerena akan merusak sendi kehidupan masyarakat yang dampaknya bisa memiskinkan dan menyengsarakan. Hal ini harus dimulai dari aparat paling kecil.
“Kami ucapkan terima kasih bagi Provinsi Jawa Timur yang telah berkenan hadir untuk membuktikan seperti apa pencegahan korupsi di Desa Kedungsumber. Bagaimana menyertakan partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan, penganggaran hingga evaluasi,” katanya.
Pj Sekda juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sehingga ke depan, hasil pembangunan bisa dilestarikan.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur Triyuono menyampaikan, pihaknya bersama Tim Pembina dari Kabupaten Bojonegoro meliputi DPMD, Inspektorat, dan Dinas Kominfo, hadir di kantor desa, berkaitan dengan perluasan Desa Antikorupsi. Dalam tahapan perluasan, ada segi administrasi, di mana setiap kabupaten memiliki calon utama tingkat desa. Dari tahapan itu, akan diambil 5 terbesar dari 29 desa di 29 kabupaten dan 9 kota.
“Tujuannya, pertama, berupaya agar Desa Kedungsumber bisa menjadi desa panutan yang kaitannya dengan Desa Antikorupsi. Tim kami bersama tim di Bojonegoro menggali yang sudah terlaporkan. Apakah dari data informasi bisa mendukung bahwa desa ini menjadi bagian dari Desa Antikorupsi,” pungkasnya.
Kedua, transparansi dalam melaksanakan program dan melibatkan banyak orang serta banyak lembaga. Desa yang jadi desa perluasan Desa Antikorupsi melalui proses panjang. Proses itu dilalui oleh desa dan juga oleh tim yang ada di sini.
Ketiga, berkaitan dengan transparansi, ada dukungan dari Dinas Kominfo yang sangat membantu dalam transparansi. Sehingga publikasi yang dilakukan, mengantarkan pihaknya sampai di Desa Kedungsumber.
“Jadi dari 5 desa ini, kami akan menemukan 3 desa yang akan diberikan penghargaan. Rencana penyerahan penghargaan pada Hari Hakordia bersama KPK RI. Sementara yang menduduki nomor 1, akan kami usulkan ke level nasional. Mudah-mudahan Desa Kedungsumber bisa menjadi perwakilan dari Provinsi Jatim ke nasional,” harapnya.
Dalam kesempatan sama, Kades Kedungsumber Kardi mengucapkan selamat datang atas kehadiran Tim Penilai Observasi Lapang Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Jawa Timur di Desa Kedungsumber. Pihaknya memaparkan potensi desa hingga luas lahan desa sekitar 4.500 hektar. Dengan separuh wilayahnya milik Perhutani.
“Kami selalu komunikasi dan komitmen. Sebab desa adalah ujung tombak NKRI. Kami sempat kaget bisa mendapat nominasi sebagai perwakilan di Jawa Timur. Apa yang kami lakukan tidak ada polesan, namun memang apa yang benar dilakukan. Sekali lagi atas nama pemdes mengucapkan terimakasih atas kehadirannya baik dari tim kabupaten maupun provinsi,” katanya.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Observasi dari Provinsi Jawa Timur, Tim Pembina Kabupaten Bojonegoro (Inspektorat, DPMD, Dinas Kominfo), Camat, Forkopimcam, Pemdes. Selain itu juga BPD, LPMD, PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. (PPID/10-10-2024)

Updated: 14/10/2024 — 09:33