TELAH DIBUKA LOWONGAN PERANGKAT DESA KEDUNGSUMBER KAB. BOJONEGORO

A. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

Dimulai tanggal        :   20 Oktober s.d. 8 Nopember 2023

Waktu                       :   Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB (Senin s/d Kamis)

                                     Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB (Jum’at)

Tempat Pendaftaran    :   Sekretariat (Balai Desa Kedungsumber)

 

B. PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  3. berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
  4. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  7. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman Pidananya minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  8. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN

Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis disampaikan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa Kedungsumber dengan melampirkan kelengkapan persyaratan yang telah di tentukan:

Updated: 23/10/2023 — 08:27