A. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Dimulai tanggal : 20 Oktober s.d. 8 Nopember 2023
Waktu : Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB (Senin s/d Kamis)
Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB (Jum’at)
Tempat Pendaftaran : Sekretariat (Balai Desa Kedungsumber)
B. PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat penutupan pendaftaran;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman Pidananya minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
- TATA CARA PENDAFTARAN
Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis disampaikan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa Kedungsumber dengan melampirkan kelengkapan persyaratan yang telah di tentukan: